30 April 2008

Rabu, 30 April 2008

“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat untuk seluruh alam”

(QS. Al-Anbiyaa’ : 107 )


“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu”

(QS. Al-Maidah : 49)

Ada Apa Dengan Syariah

Ada Apa Dengan Syariah


Syariah (Asy-Syariah) secara bahasa berarti sumber air minum (mawrid al ma’ li al istisqa) atau jalan lurus (at thariq al mustaqim). Sedangkan, menurut istilah syar’i syariat itu bermakna perundang-undangan yang diturunkan Allah SWT bagi hamba²nya baik dalam persoalan akidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan sistem kehidupan di dunia dan di akhirat.


Syariat Islam merupakan syariat Allah SWT Dzat Maha Bijaksana bagi semua manusia yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya (sholat, zakat, puasa, haji, dll). Kemudian hubungan manusia dengan dirinya sendiri (akhlak, pakaian, makanan minuman, dll.) dan hubungan manusia dengan sesama manusia (ekonomi Islam, politik Islam, sosial, budaya, peradilan, strategi pendidikan, dll.).

Menepis Keberatan Penerapan Syariah Islam

Menepis Keberatan Penerapan Syariah Islam

  1. Masyarakat belum siap? Jawaban : Kita layak untuk bertanya, ketika di Indonesia diterapkan 80% hukum Belanda (hingga sekarang) masyarakat juga tidak ditanya apakah sudah siap atau belum. Seharusnya juga tidak selayaknya orang Islam beralasan begitu, kalau pun belum siap, ya makanya disiapkan dengan sosialisasi dan sebagainya.
  2. Penduduknya heterogen atau majemuk? Jawaban : Pertama, dalih ini mencerminkan kegagalan pihak tersebut memahami realitas masyarakat. Dalam kenyataannya hukum yang diterapkan bukan berarti harus homogen, contoh di Amerika tidak semua Kristen, tapi hukum yang diterapkan juga sekuler kapitalisme. Di China, puluhan juta umat Islam tinggal di sana diterapkan sosialis komunisme. Tapi kenapa mereka tidak pernah berteriak tidak boleh menerapkan sosialis dengan alasan tidak semua penduduknya pengemban ideologi sosialis. Begitu juga kapitalis. Juga menengok sejarah dari ketiga ideologi (Islam, kapitalisme, dan sosialisme) yang terbukti bisa menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan masyarakat yang homogen hanya Islam. Ingat! Sosialis cuman bertahan 72 tahun, kapitalis dengan gembongnya Amerika belum ada 200 tahun tapi sudah kelihatan borok²nya. Dan Islam tercatat dalam sejarah mampu mengurus penduduk yang heterogen selama 10 abad.
  3. Hukum Islam itu kejam? Jawaban : Siapa bilang semua pencuri akan dipotong tangannya, dalam hukum Islam ada ketentuan² lain. Misal apakah telah mencapai nasab atau belum, bahkan pencuri yang hanya untuk memenuhi kebutuhan perutnya juga tidak dipidana dan lain². Sisi lain mau kemana yang lebih hebat, hukum yang memotong tangan pencuri yang betul² terbukti apakah hukum yang memenjarakannya yang justru lebih mendidiknya menjadi seorang penjahat kawakan. Misalnya solusi sekulerisme memberantas perzinaan, masa remaja laki² dan perempuan yang berzina malah dinikahkan. Bukannya itu malah menyuburkan perzinaan? Contoh misal teman saya berkata saat hubungannya tidak direstui ortu maka ia bilang dihamili saja biar dinikahkan. Itu bukannya memberantas perzinaan tapi malah menyuburkannya. Beda dengan Islam, entah sama² suka atau tidak yang namanya berzina ya harus diberi sanksi yang dapat menimbulkan efek jera sehingga yang lain pun juga berfikir 100X untuk melakukan hal serupa.
  4. Syariah Islam itu yang penting substansinya saja, bukan formalitasnya? Jawaban : Pendapat seperti itu bukan hanya berbahaya tapi juga bertentangan dengan realitas. Pertama, tidak ada aturan yang diterapkan sekedar substansinya saja. Mengapa mereka getol memperjuangkan sekularisme, demokrasi dan mempertahankan formalitas sistem tersebut? Semestinya jika mereka konsisten dengan pendapat mereka cukup hanya substansi demokrasi saja yang diterapkan. Misal substansi dalam demokrasi “kedaulatan di tangan rakyat”. Tapi mereka juga memformalisasikan dengan rakyat yang disuruh membuat undang² melalui wakilnya di DPR. Misal dalam Islam substansinya adalah kedaulatan di tangan Allah (yang berhak membuat hukum Allah). Kalo tidak diformalisasikan maka substansi itu juga tidak terwujud di tengah masyarakat.
  5. Para pendiri bangsa telah merumuskan negara Indonesia seperti saat ini? Jawaban : Ingat! Pada tanggal 22 juni 1945 oleh panitia 9 orang (satu diantaranya Kristen dari pergerakan nasionalis yakni Mr. A. A. Maramis) adalah hasil rumusan resmi yang dikeluarkan oleh wakil bangsa yang tergabung dalam BPUPKI. Di kala itu Ir. Soekarno sbagai ketua panitia 9 menyampaikan bahwa piagam jakarta hasil dari kompromi yang diperoleh secara susah payah dari kalangan nasionalis dan kalangan Islam.
  6. Penerapan syariah Islam akan meruncingkan disintegrasi bangsa? Jawaban : Disintegrasi bangsa tidak ada hubungannya dengan penerapan syariah Islam di Timor Timur, justru akibat diterapkannya sistem kapitalisme sehingga mereka merasa tidak adanya keadilan ekonomi. Alasan ini dulu juga kita masih ingat sejarah ketika pada tanggal 18 agustus 1945 sehari setelah Indonesia merdeka terjadi manuver licik oleh PPKI dengan modus jika ketetapan BPUPKI yaitu piagam jakarta ditetapkan sebagai konstitusi maka golongan Kristen dan Katholik dari Indonesia Timur akan lepas dari Indonesia. Itu cuman akal²an mereka saja. Ancaman ini akan menjadi senjata pamungkas bagi penolak syariah. Kalo umat Islam berhenti berjuang karena alasan ini lagi maka akan terperosok yang kedua kalinya.

Agenda FURP Bulan Mei 2008

Agenda FURP Bulan Mei 2008


06 Mei 2008
Ikutilah rapat anggota

23 Mei 2008
Launching dan diskusi FURP MQ dengan tema "Menyongsong Kebangkitan Islam". Tempat Masjid Agung Surakarta pukul 13.00 WIB
Pembicara :
1. Ust. Abu Bakar Ba'asyir*
2. Prof. Sholeh YAI (ketua MUI Surakarta)*

*masih dalam tahap konfirmasi

Susunan Pengurus FURP MQ

Susunan pengurus FURP MQ


Dewan Penasihat :
1. Dr. Guntur Subiantoro
2. Adam Fauzi
3. Edi Purnama

Ketua :
Juriyanto S.H. (Sastro)

Wakil Ketua :
Faisal

Sekretaris :
Ali Musthofa

Bendahara :
Abu Zaid (Dzulfikar)

Humas :
1. Nurhadi Wasono
2. Agus Riyanto

Koordinator Harian :
Erlan Fathoni

Anggota :
Seluruh komunitas risalah pagi Radio MQ FM Solo

Profil FURP MQ

FURP MQ atau Forum Ukhuwah Risalah Pagi MQ
Sekretariat : Radio MQ, Jl. Setia Budi No. 110 Gondang Solo Jawa Tengah



Sekilas FURP MQ :
Forum ukhuwah yang memonitoring dan merespon tiap pemikiran, pandangan, konsep, gagasan dan hukum yang bertentangan dengan pemikiran, pandangan, gagasan dan hukum yang menyimpang dari pemikiran pandangan, konsep, gagasan, hukum Islam dan atau merugikan kepentingan Islam dan kaum Muslim untuk penerapan syariah Islam di Indonesia.


Kegiatan dan produk rutin :
- Rapat dan diskusi
- Bakti sosial (baksos)
- Monitoring
- Produk rutin
Press Release, dll.


Kontak terhadap tokoh yang melontarkan ide² yang menyimpang dari pemikiran, pandangan, konsep dan hukum Islam (sesuai dengan momentum).

Mengadakan diskusi terbatas dan semacamnya dalam menyikapi pemikiran pandangan, konsep, gagasan, dan hukum yang menyimpang dari pemikiran , pandangan, gagasan, dan hukum Islam (sesuai dengan momentum).

Mengadakan bakti sosial kepada pihak² yang membutuhkan.